PRAJURIT SATGAS PAMTAS YONKAV 3/AC BERSAMA MASYARAKAT LAKSANAKAN KARYA BAKTI RENOVASI MASJID

    PRAJURIT SATGAS PAMTAS YONKAV 3/AC BERSAMA MASYARAKAT LAKSANAKAN KARYA BAKTI RENOVASI MASJID

    Nanga Badau, Kalimantan Barat - Prajurit Satgas Pamtas Yonkav 3/AC bersama masyarakat melaksanakan kegiatan karya bakti berupa renovasi Masjid Al Mujahidin yang berlokasi di Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu. 

    Kegiatan karya bakti ini merupakan wujud kepedulian dan kemanunggalan TNI dengan rakyat, khususnya dalam mendukung sarana ibadah masyarakat agar lebih nyaman dan layak digunakan. Renovasi yang dilakukan meliputi perbaikan bagian bangunan masjid, pengecatan, serta pembersihan lingkungan sekitar masjid.

    Danki SSK II, Kapten Kav Nur Abadi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi antara prajurit Satgas Pamtas dengan masyarakat setempat, sekaligus sebagai bentuk pengabdian TNI dalam membantu kesulitan rakyat di wilayah perbatasan. “Melalui karya bakti ini, kami berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat kebersamaan dan semangat gotong royong, ” ujarnya.

    Masyarakat setempat menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan tersebut. Mereka merasa terbantu dengan kehadiran prajurit Satgas Pamtas yang selalu aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

    Dengan adanya kegiatan karya bakti ini, diharapkan Masjid Al Mujahidin dapat digunakan dengan lebih nyaman serta menjadi pusat kegiatan keagamaan yang semakin mempererat persaudaraan dan keharmonisan antara TNI dan masyarakat di wilayah Kecamatan Puring Kencana.


    🔆ANDHAKA CAKTI BERHASIL🔆
    🇮🇩ANDHAKA UNTUK INDONESIA🇮🇩

    ⚙️TRI DAYA CAKTI⚙️

    #badau
    andhaka

    andhaka

    Artikel Sebelumnya

    SATGAS PAMTAS YONKAV 3/AC WUJUDKAN KEPEDULIAN...

    Artikel Berikutnya

    Gotong Royong Prajurit dan Warga Nanga Badau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami