Nanga Badau, Kalimantan Barat — Dalam rangka memperkuat Pembinaan Teritorial (Binter) di wilayah perbatasan, Danki SSK IV Satgas Pamtas Yonkav 3/AC, Kapten Kav Faisal Nasution, menggelar kegiatan sosialisasi dan pembekalan kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba serta hukum yang berlaku bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba, termasuk tindak pidana penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pengamanan perbatasan yang diemban oleh Satgas Pamtas Yonkav 3/AC, sekaligus sebagai wujud kepedulian TNI terhadap keselamatan generasi muda dan stabilitas keamanan wilayah perbatasan.
Dalam penyampaiannya, Kapten Kav Faisal Nasution menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan individu, tetapi juga berdampak luas terhadap keluarga, lingkungan, serta keamanan negara. Ia juga menjelaskan bahwa setiap orang yang mengonsumsi, memiliki, mengedarkan, maupun terlibat dalam jaringan peredaran narkoba akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari praktik penyelundupan barang-barang ilegal di wilayah perbatasan. Wilayah perbatasan yang rentan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab menjadi perhatian serius aparat keamanan. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran hukum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum, menjauhi narkoba, serta tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun negara. Satgas Pamtas Yonkav 3/AC berkomitmen untuk terus bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
🔆ANDHAKA CAKTI BERHASIL🔆
🇮🇩ANDHAKA UNTUK INDONESIA🇮🇩
⚙️TRI DAYA CAKTI⚙️

andhaka