Di jantung perbatasan Kalimantan Barat, tepatnya di Nanga Badau, sebuah upaya serius tengah dilancarkan untuk melindungi masyarakat dan kedaulatan bangsa. Kapten Kav Faisal Nasution, Komandan Kompi SSK IV Satgas Pamtas Yonkav 3/AC, memimpin langsung gerakan edukasi vital ini, menyasar warga dengan informasi krusial mengenai ancaman ganda: narkoba dan penyelundupan barang ilegal.
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan denyut nadi dari tugas mulia pengamanan perbatasan yang diemban oleh Satgas Pamtas Yonkav 3/AC. Lebih dari itu, ini adalah cerminan kepedulian mendalam TNI terhadap masa depan generasi penerus dan kokohnya stabilitas keamanan di garis depan NKRI.
Dalam tatap muka yang hangat namun tegas, Kapten Kav Faisal Nasution menggarisbawahi betapa destruktifnya jerat narkoba. "Penyalahgunaan narkoba bukan hanya menghancurkan kesehatan dan mengubur impian individu, tapi juga merambati keutuhan keluarga, merusak tatanan lingkungan, bahkan mengancam stabilitas keamanan negara kita, " ujarnya penuh penekanan.
Ia tak lupa memaparkan konsekuensi hukum yang tak terhindarkan. "Setiap langkah yang tersangkut dalam lingkaran narkoba, mulai dari mengonsumsi, menyimpan, mengedarkan, hingga terlibat dalam jaringan gelapnya, akan berhadapan dengan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku di Bumi Pertiwi, " tegasnya.
Fokus sosialisasi tak berhenti di situ. Ancaman penyelundupan barang ilegal yang kerap memanfaatkan kerentanan wilayah perbatasan juga menjadi sorotan tajam. Aparat keamanan menyadari betul betapa pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam mengawal setiap jengkal tanah air dari praktik-praktik melawan hukum ini.
Melalui dialog yang membangun ini, harapan besar tertuju pada tumbuhnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Sebuah harapan agar mereka menjauhi narkoba dan menolak segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat merusak diri sendiri serta menggerogoti kekuatan bangsa. Satgas Pamtas Yonkav 3/AC menegaskan komitmennya untuk terus bergandengan tangan dengan masyarakat, menjaga setiap inci kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

andhaka