Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan, Sita Rokok Ilegal dan Miras di Perbatasan

    Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan, Sita Rokok Ilegal dan Miras di Perbatasan

    KAPUAS HULU - Di tengah hamparan hutan perbatasan Nanga Badau, Kapuas Hulu, semangat menjaga kedaulatan bangsa terus berkobar. Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonkav 3/AC kembali membuktikan komitmennya memberantas aktivitas ilegal yang mengancam stabilitas keamanan negeri. Kali ini, mereka berhasil menggagalkan upaya penyelundupan berbagai barang yang tak berizin.

    Jumat (13/6/2025), sebuah momen penting terjadi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau. Dengan penuh ketegasan, Satgas Pamtas Yonkav 3/AC secara resmi menyerahkan hasil penindakan mereka kepada Kantor Bea Cukai Badau. Barang-barang sitaan tersebut meliputi tumpukan rokok ilegal berbagai merek, beragam jenis minuman keras (miras), hingga beras yang masuk tanpa dokumen resmi, diduga berasal dari negara tetangga.

    Barang-barang yang diserahkan ini bukanlah hasil kebetulan, melainkan buah dari operasi dan patroli rutin yang gigih dilakukan oleh para prajurit Satgas. Mereka tanpa kenal lelah menyisir jalur-jalur perlintasan tidak resmi, yang selama ini kerap dijadikan celah oleh para pelaku penyelundupan untuk memasukkan barang haram ke dalam negeri.

    Komandan Satgas Pamtas Yonkav 3/AC, Letkol Kav Alfid Dwi Arisanto, S.Sos, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan perwujudan tanggung jawab penuh Satgas dalam menjaga keutuhan kedaulatan negara. Ia menekankan, "Setiap barang ilegal yang masuk tanpa izin tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga dapat berdampak pada keamanan dan kesehatan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan di sepanjang jalur perbatasan."

    Dalam penindakan terbaru ini, selain rokok ilegal dan miras, juga turut diamankan minuman Lemon Gin, produk Camel, serta beras tanpa dokumen resmi asal negara tetangga. Seluruh barang bukti ini kini telah diserahkan kepada Bea Cukai Badau untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Kepala Kantor Bea Cukai Badau, dalam kesempatannya, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas sinergi dan kewaspadaan tinggi yang ditunjukkan oleh para prajurit Satgas di lapangan. Ia mengakui, "Kolaborasi antara Satgas Pamtas dan Bea Cukai sangat penting untuk menekan peredaran barang ilegal. Kami mengapresiasi kerja keras anggota Satgas yang telah membantu menjaga pintu masuk negara dari berbagai pelanggaran kepabeanan."

    Menyikapi potensi peningkatan aktivitas penyelundupan, terutama menjelang periode-periode rawan seperti hari raya keagamaan dan libur panjang, Satgas Pamtas Yonkav 3/AC terus meningkatkan kewaspadaan. Pengawasan diperketat di berbagai titik strategis, mulai dari jalur-jalur tikus yang tersembunyi, kawasan hutan yang luas, hingga pemukiman penduduk yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

    Diharapkan dengan adanya penindakan tegas dan penyerahan barang bukti ini, kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari aktivitas penyelundupan semakin meningkat. Dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat krusial dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan di wilayah perbatasan Indonesia.

    satgas pamtas keamanan perbatasan bea cukai penyelundupan kalimantan barat patroli perbatasan
    andhaka

    andhaka

    Artikel Sebelumnya

    TNI-TDM Perkuat Keamanan Perbatasan Lewat...

    Artikel Berikutnya

    Kolaborasi TNI-TDM: Karya Bakti dan Silaturahmi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami