SATGAS PAMTAS YONKAV 3/AC AMANKAN MOTOR CURIAN ASAL MALAYSIA DI JALUR TIKUS

    SATGAS PAMTAS YONKAV 3/AC AMANKAN MOTOR CURIAN ASAL MALAYSIA DI JALUR TIKUS

    Nanga Badau, Kapuas Hulu – Personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonkav 3/AC kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan RI–Malaysia. Kali ini, Satgas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian dari wilayah Malaysia dan dibawa masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi (jalur tikus).

    Kegiatan pengamanan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyampaikan adanya sebuah sepeda motor berada di tengah hutan pada jalur tikus wilayah perbatasan. Menurut keterangan warga, sepeda motor tersebut telah berada di lokasi selama kurang lebih tiga hari tanpa ada pihak yang mengambil atau mengaku sebagai pemiliknya.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Pos Dalduk SSK III Satgas Pamtas Yonkav 3/AC segera melaksanakan patroli dan pengecekan ke lokasi yang dimaksud. Hasil patroli menemukan satu unit sepeda motor yang ditinggalkan di jalur tikus perbatasan.

    Berdasarkan koordinasi dan informasi dari pihak Kepolisian Malaysia, diketahui bahwa telah terjadi kasus pencurian sepeda motor di wilayah Malaysia yang diduga kuat sepeda motor tersebut dimasukkan ke wilayah Indonesia melalui jalur tikus guna menghindari pemeriksaan resmi di perbatasan.

    Sebagai bentuk sinergitas dan penegakan hukum, barang bukti sepeda motor tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Ketungau Hulu. Penyerahan barang bukti dilaksanakan langsung oleh Komandan Kompi (Danki) SSK III Satgas Pamtas Yonkav 3/AC, Lettu Kav Arif Bahar, untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Satgas Pamtas Yonkav 3/AC terus mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat diharapkan mampu mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum lintas negara serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


    🔆ANDHAKA CAKTI BERHASIL🔆
    🇮🇩ANDHAKA UNTUK INDONESIA🇮🇩

    ⚙️TRI DAYA CAKTI⚙️

    #badau
    andhaka

    andhaka

    Artikel Sebelumnya

    SATGAS PAMTAS YONKAV 3/AC BEKALI PELAJAR...

    Artikel Berikutnya

    Gotong Royong Prajurit dan Warga Nanga Badau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Usaha Hingga Rp500 Juta
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
    AS dan Israel Terpecah Belah Soal Akhiri Perang dengan Iran

    Ikuti Kami