Satgas Yonkav 3/AC Giatkan Pengawasan Perbatasan Cegah Penyelundupan

    Satgas Yonkav 3/AC Giatkan Pengawasan Perbatasan Cegah Penyelundupan

    Di jantung perbatasan Nanga Badau, Kapuas Hulu, semangat pengabdian prajurit Satgas Yonkav 3/AC berkobar dalam upaya menjaga integritas negeri. Tak kenal lelah, mereka menggelar operasi pemeriksaan kendaraan di Pos Sekat Perumbang dan Pos Sekat Kapar, sebuah langkah proaktif demi membentengi tanah air dari ancaman penyelundupan barang ilegal.

    Setiap roda dua dan empat yang melintas menjadi sorotan, diperiksa secara cermat untuk memastikan tidak ada celah bagi aktivitas yang dapat merugikan negara. Ini bukan sekadar tugas, melainkan sebuah amanah untuk melindungi sumber daya dan kedaulatan Indonesia.

    Lebih dari sekadar pemeriksaan fisik, para prajurit juga mengemban tugas mulia sebagai duta bangsa, menyampaikan imbauan penting kepada setiap pengendara. Pesan sederhana namun krusial, agar masyarakat selalu patuh pada aturan dan menjauhi segala bentuk kegiatan ilegal di garis terdepan negeri.

    Suasana pemeriksaan berlangsung khidmat, diwarnai ketertiban dan kelancaran, mencerminkan profesionalisme para personel. Keberadaan mereka di pos-pos perbatasan ini memberikan ketenangan batin bagi warga sekitar, sekaligus menjadi benteng pertahanan pertama terhadap potensi gangguan keamanan.

    Satgas Yonkav 3/AC menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan patroli di jalur-jalur rawan. Upaya ini adalah bukti nyata kecintaan mereka pada Indonesia, menjaga setiap jengkal wilayah demi kelangsungan stabilitas dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    perbatasan keamanan satgas penyelundupan pengawasan kapuas hulu
    andhaka

    andhaka

    Artikel Sebelumnya

    NKRI Hadir, Prajurit TNI dan Warga Bersinergi...

    Artikel Berikutnya

    Peletakan Batu Pertama Mushola Al-Hikmah,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami