Nanga Badau, Kalimantan Barat - Dalam rangka upaya pengamanan wilayah perbatasan serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Satgas Pamtas Yonkav 3/AC melaksanakan pembuatan Pos Sekat di jalan poros wilayah perbatasan RI–Malaysia.
Pembuatan Pos Sekat ini bertujuan untuk mengawasi dan mengendalikan pergerakan orang maupun barang yang melintas, khususnya pada jalur rawan yang berpotensi dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal. Adapun fokus pengamanan meliputi pencegahan penyelundupan, illegal logging, peredaran narkoba, perdagangan manusia, serta pelanggaran keimigrasian.
Dengan keberadaan Pos Sekat di jalan poros, diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan lintas batas serta meningkatkan efektivitas pengawasan di wilayah perbatasan. Kegiatan ini juga sebagai langkah antisipatif guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Satgas Pamtas Yonkav 3/AC berkomitmen untuk terus hadir dan melaksanakan tugas pengamanan perbatasan secara optimal demi terwujudnya wilayah perbatasan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus sebagai wujud nyata dalam menjaga kedaulatan negara.
🔆ANDHAKA CAKTI BERHASIL🔆
🇮🇩ANDHAKA UNTUK INDONESIA🇮🇩
⚙️TRI DAYA CAKTI⚙️

andhaka