CEGAH KEJAHATAN LINTAS BATAS, SATGAS PAMTAS YONKAV 3/AC BUAT POS SEKAT DI JALAN POROS

    CEGAH KEJAHATAN LINTAS BATAS, SATGAS PAMTAS YONKAV 3/AC BUAT POS SEKAT DI JALAN POROS

    Nanga Badau, Kalimantan Barat - Dalam rangka upaya pengamanan wilayah perbatasan serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Satgas Pamtas Yonkav 3/AC melaksanakan pembuatan Pos Sekat di jalan poros wilayah perbatasan RI–Malaysia.

    Pembuatan Pos Sekat ini bertujuan untuk mengawasi dan mengendalikan pergerakan orang maupun barang yang melintas, khususnya pada jalur rawan yang berpotensi dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal. Adapun fokus pengamanan meliputi pencegahan penyelundupan, illegal logging, peredaran narkoba, perdagangan manusia, serta pelanggaran keimigrasian.

    Dengan keberadaan Pos Sekat di jalan poros, diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan lintas batas serta meningkatkan efektivitas pengawasan di wilayah perbatasan. Kegiatan ini juga sebagai langkah antisipatif guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Satgas Pamtas Yonkav 3/AC berkomitmen untuk terus hadir dan melaksanakan tugas pengamanan perbatasan secara optimal demi terwujudnya wilayah perbatasan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus sebagai wujud nyata dalam menjaga kedaulatan negara.


    🔆ANDHAKA CAKTI BERHASIL🔆
    🇮🇩ANDHAKA UNTUK INDONESIA🇮🇩

    ⚙️TRI DAYA CAKTI⚙️

    #badau
    andhaka

    andhaka

    Artikel Sebelumnya

    SATGAS PAMTAS RI–MALAYSIA YONKAV 3/AC TERIMA...

    Artikel Berikutnya

    Gotong Royong Prajurit dan Warga Nanga Badau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami