SATGAS PAMTAS YONKAV 3/AC BERSAMA BADAN KARANTINA LAKSANAKAN PENGAWASAN JALUR NON PROSEDURAL DI WILAYAH PERBATASAN RI–MALAYSIA

    SATGAS PAMTAS YONKAV 3/AC BERSAMA BADAN KARANTINA LAKSANAKAN PENGAWASAN JALUR NON PROSEDURAL DI WILAYAH PERBATASAN RI–MALAYSIA

    Badau, Kalimantan Barat — Dalam rangka menjaga keamanan dan mencegah aktivitas ilegal menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Satgas Pamtas Yonkav 3/AC bersama Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Satuan Pelayanan PLBN Badau melaksanakan kegiatan pengawasan di jalur-jalur non prosedural wilayah perbatasan Republik Indonesia–Malaysia, Kalimantan Barat Sektor Timur.

    Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan lalu lintas orang dan barang yang berpotensi melanggar ketentuan perbatasan, khususnya melalui jalan-jalan tidak resmi yang rawan dimanfaatkan untuk penyelundupan hewan, ikan, tumbuhan, maupun barang ilegal lainnya.

    Selain melaksanakan pengecekan di jalur non prosedural, tim dari Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan juga melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan K-9 yang dimiliki oleh Pos Koki SSK I Mentari. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan dan kesiapan hewan pelacak tersebut dalam mendukung tugas pengamanan wilayah perbatasan.

    Sinergi antara Satgas Pamtas Yonkav 3/AC dan Badan Karantina ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan negara, mencegah masuknya hama penyakit hewan dan tumbuhan, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

    Kegiatan pengawasan akan terus dilaksanakan secara intensif sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan dan pelanggaran hukum di wilayah perbatasan.


    🔆ANDHAKA CAKTI BERHASIL🔆
    🇮🇩ANDHAKA UNTUK INDONESIA🇮🇩

    ⚙️TRI DAYA CAKTI⚙️

    #badau
    andhaka

    andhaka

    Artikel Sebelumnya

    SATGAS PAMTAS YONKAV 3/AC AMANKAN MOTOR...

    Artikel Berikutnya

    PRAJURIT SATGAS YONKAV 3/AC TERIMA PEMBEKALAN...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami