Badau, Kalimantan Barat — Dalam rangka menjaga keamanan dan mencegah aktivitas ilegal menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Satgas Pamtas Yonkav 3/AC bersama Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Satuan Pelayanan PLBN Badau melaksanakan kegiatan pengawasan di jalur-jalur non prosedural wilayah perbatasan Republik Indonesia–Malaysia, Kalimantan Barat Sektor Timur.
Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan lalu lintas orang dan barang yang berpotensi melanggar ketentuan perbatasan, khususnya melalui jalan-jalan tidak resmi yang rawan dimanfaatkan untuk penyelundupan hewan, ikan, tumbuhan, maupun barang ilegal lainnya.
Selain melaksanakan pengecekan di jalur non prosedural, tim dari Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan juga melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan K-9 yang dimiliki oleh Pos Koki SSK I Mentari. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan dan kesiapan hewan pelacak tersebut dalam mendukung tugas pengamanan wilayah perbatasan.
Sinergi antara Satgas Pamtas Yonkav 3/AC dan Badan Karantina ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan negara, mencegah masuknya hama penyakit hewan dan tumbuhan, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Tahun Baru 2026.
Kegiatan pengawasan akan terus dilaksanakan secara intensif sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan dan pelanggaran hukum di wilayah perbatasan.
🔆ANDHAKA CAKTI BERHASIL🔆
🇮🇩ANDHAKA UNTUK INDONESIA🇮🇩
⚙️TRI DAYA CAKTI⚙️

andhaka